KOMISI V MINTA MASUKAN AKADEMISI TERKAIT RUU JALAN

26-01-2011 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI meminta berbagai masukan dari Tim Fakultas Teknil Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan akademisi dari Universitas Indonesia terkait dengan akan dibahasnya Rancangan Undang-undang tentang Jalan.

            RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini merupakan usul inisitif DPR RI dan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2011.

            Dalam rapat dengar pendapat umum, Rabu (26/1) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said, anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Hakim meminta para akademisi ini mempelajari secara seksama naskah akademis yang berasal dari DPR.

            “Kami minta para akademisi melakukan anasisis untuk bisa menyempurnakan dan mengkoreksi naskah akademis yang telah ada,” katanya.

            Analisis ini sangat diperlukan, untuk menilai seberapa jauh naskah akademis yang telah dibuat DPR telah menampung berbagai masukan penting terkait dengan RUU tentang Jalan tersebut.    

            Senada dengan itu, Yoseph Nae Soi (F-PG) menambahkan, demi penyempurnaan RUU dimaksud, sumbang pemikiran dari para akademisi terkemuka ini tentunya sangat dinantikan, apalagi RUU ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat seluruh Indonesia.

            Dengan banyaknya masukan dari para akademisi, dia berharap UU ini akan berlaku hingga 20 tahun ke depan. Karena sebetulnya, kata Yoseph, UU yang lama baru berlangsung lebih kurang enam tahun, dan sekarang sudah dilakukan revisi.

Menurutnya. ada beberapa alasan mengapa UU tersebut dilakukan revisi, yaitu tidak disusun berdasarkan dimensi idealis, dimensi realistis dan dimensi fleksibilitas dan tidak berdasarkan logika yang ilmiah.

Sementara, anggota dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena mengusulkan, agar Komisi V DPR juga mengundang akademisi dari berbagai daerah lainnya, seperti kawasan barat dan timur Indonesia.

Menurutnya, sumbang pemikiran para akademisi dari berbagai daerah ini sangat diperlukan, karena masing-masing daerah memiliki karakteriristik yang berbeda dengan daerah lainnya. “Yang lebih mengetahui kondisi jalan didaerahnya tentu saja mereka yang tinggal di wilayah tersebut,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia Tri Cahyono mengatakan, kalangan akademisi akan membantu memberikan berbagai masukan penting terkait RUU tentang Jalan.

Karena sebagai kalangan akademisi berkepentingan membantu dewan membuat sebuah UU yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.   

Dia juga sependapat selain dari ITB dan UI, sebaiknya juga diundang dari universitas-universitas lainnya, seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas dan lain-lainnya. Semakin banyak masukan dari berbagai akademisi, akan semakin lengkap UU yang dihasilkan.   

Pada kesempatan tersebut, akademisi dari ITB  meminta agar RUU tersebut lebih memperhatikan pengaturan jalan di perkotaan. Menurutnya, pengaturan jalan perkotaan ini masih sangat minim sekali, bahkan dia melihat draft RUU yang akan dibahas ini lebih banyak memfokuskan pada jalan tol.

Karena itu dia menggarisbawahi agar Panja yang akan membahas RUU ini kembali pada koridor yang sebenarnya, bobot terbesar bukan hanya jalan tol saja, tapi masih ada jalan nasional, provinsi, kabupaten maupun jalan desa yang perlu mendapat regulasi yang jelas. (tt)   

BERITA TERKAIT
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...
Perlu Dikaji, Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025
26-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form...
Legislator Kalbar Minta Pemerintah Segera Rampungkan Jalan Nasional di Ketapang
25-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan...